Gampong Nancawa merupakan salah satu desa di Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue, Aceh, yang terbentuk seiring pelaksanaan otonomi daerah di awal 2000-an. Indikasi administratif awal terlihat dari pendirian SD Negeri 8 Teupah Tengah pada tahun 2003, yang menunjukkan pengakuan resmi terhadap eksistensi desa ini. Pembentukan Nancawa tidak hanya berakar pada kebutuhan administratif, tetapi juga dipengaruhi oleh keberadaan komunitas adat yang telah lama menetap di wilayah tersebut, dengan tradisi lokal seperti nandong dan papar. Kini, Nancawa berkembang sebagai desa dengan struktur pemerintahan lengkap dan dikenal sebagai salah satu Kampung Zakat Nasional, mencerminkan integrasi antara pembangunan modern dan nilai-nilai lokal.